Member Area
Calender
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Lembaga Pendidikan Anak Islam PELANGI ANAK Jogjakarta diresmikan pada tanggal 22-02-2002, pertama kalinya didaftarkan ke Notaris Muhammad Firdaus Ibnu Pamungkas, SH dengan Akte No.09/21 Oktober 2002 kemudian direvisi kembali oleh Notaris yang sama dengan Akte No.05/18Juli 2005. Menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terpadu & terintegrasi meliputi : TAMAN KANAK-KANAK ISLAM untuk usia 4 tahun s/d 6 tahun, Terakreditasi “A” (BAN-S/M/19 Desember 2007), Ijin Dinas P&P Kota Yogyakarta No.188/860/2004-25 Maret 2004. Berdiri sejak 29 Juli 2003. KELOMPOK BERMAIN ISLAM untuk usia 2 tahun s/d 4 tahun, Ijin Dinas P&P Kota Yogyakarta No.188/5995/2002-09 Nopember 2002. Berdiri sejak 01 Juni 2002. TAMAN PENITIPAN ANAK ISLAM untuk usia 3 bulan s/d 2 tahun, Ijin Dinas P&P Kota Yogyakarta No.188/1944/2003. Berdiri sejak 22 Mei 2002.
PRESTASI YANG TELAH DIRAIH
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA LPAI PELANGI ANAK YOGYAKARTA : Berawal dari impian & idealisme mengenai pentingnya arti sebuah keluarga dalam perkembangan anak-anak dan sebagai wujud kecintaan terhadap dunia pendidikan anak-anak, maka didirikanlah wadah kiprahnya anak-anak yang terpadu & terintegrasi dalam satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Penyelenggaraan PAUD di LPAI PELANGI ANAK Yogyakarta bersifat SOSIAL (Non Profit) dengan sasaran anak-anak usia dini dari keluarga kelas sosial Menengah ke Bawah, namun dalam perkembangannya sudah banyak anak-anak usia dini dari keluarga kelas sosial Atas yang mengikuti pendidikan di LPAI PELANGI ANAK Yogyakarta mulai dari pendidikan Taman Penitipan Anak (TPA) berlanjut ke Kelompok Bermain (KB) hingga lulus Taman Kanak-Kanak (TK).
MANAJEMEN PENDIDIKAN : Sejak tahun 2002 LPAI PELANGI ANAK telah menerapkan pola / metode pendidikan & pengasuhan antara lain : Kekeluargaan - Home School - Parents Education. Penerapan model pendidikan Kekeluargaan dimana semua anak didik dianggap layaknya seperti anak sendiri demikian juga Pengelola & Pendidik (Guru) bertindak sebagai orang tua bagi anak didik. Pengelola & Pendidik (Guru) menjalankan amanah dan tanggung jawab untuk mendidik & mengasuh anak didik dengan NURANI - RASA - PERHATIAN - KASIH SAYANG. Penerapan model pendidikan Home School dimana sebuah rumah dirancang sedemikian rupa dengan fasilitas seperti sebuah sekolah, sehingga anak didik merasa nyaman dan betah karena belajar disekolah serasa seperti belajar dirumah. Penerapan model pendidikan Parents Education dimana pendidikan yang sudah didapatkan anak disekolah dapat diteruskan & berlanjut dirumah sehingga tercapai peran aktif orangtua dalam mendidik anaknya dirumah agar proses pendidikan / kegiatan belajar mengajar dapat berlanjut dari sekolah ke rumah secara kontinyu. MOTTO PELANGI ANAK : AKTIF DAN KREATIF DENGAN SENTUHAN ISLAMI |
Polling Pengunjung
Link
Pengunjung Website






![]() | Today | 20 |
![]() | Yesterday | 20 |
![]() | This week | 116 |
![]() | Last week | 127 |
![]() | This month | 547 |
![]() | Last month | 558 |
![]() | All days | 4250 |
Your IP: 38.107.191.107
,
Today: Jul 31, 2010
Profil





